Pasien Dimakamkan Protap Covid-19 di Desa Ollot, Bukan Corona

0
134
dr Jusnan Mokoginta MARS

TNews, BOLMUT – Terkait dengan adanya  informasi pemberitaan seorang warga Desa Ollot Kecamatan Bolangitan Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang dimakamkan dengan Protokol Covid-19 membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut  melakukan klarifikasi.

“Sampai Almarhum dimakamkan tadi malam belum ada bukti bahwa Almarhum adalah pasien Covid 19,” ungkap Kepala Dinkes Bolmut dr Jusnan Mokoginta MARS, kepada sejumlah awak media Selasa (12/05/2020).

Menurut Jusnan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa bahwa yang bersangkutan, belum ada hasil SWAB, yang menentukan apakah Covid 19 atau tidak.

” Sampai meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Profesor Aloei Saboe pada tanggal 11 Mei 2020 kemarin,  status pasien adalah PDP. Bukan Covid 19 atau Corona seperti yang diduga masyarakat dan kebanyakan orang lainnya,” jelas Jusnan.

Ditegaskan Jusnan, seseorang dikatakan Covid 19 harus dibuktikan dengan hasil SWAB . Lanjut Jusnan dikatakan Covid 19 kalau sudah ada hasil Laboratorium PCR.

“Dari data yang ada di Rumah Sakit pasien meninggal ada gambaran Pneumonia atau infeksi di paru-paru yang masih perlu dicari tahu lagi jenis kuman penyebab infeksi tersebut. Karena ada gejala dan gambaran tersebut pasien oleh pihak Rumah Sakit Umum Profesor Aloei Saboe Gorontalo masuk kriteria PDP. Jadi PDP bukan Penyakit,” tegas Jusnan.

Untuk itu Kepala Dinkes Bolmut ini, menghimbau kepada media agar memberitakan sesuai fakta yang jelas agar masyarakat tidak resah dan paham. “Apalagi pihak keluarga yg tertimpa musibah harus disupport agar tidak panik dan bingung. Memang banyak yg salah pengertian dalam masalah ini,” ujar Jusnan.

Disampaikan Jusnan, untuk pemakaman secara Protokol Covid 19 juga jangan disalah artikan  sudah positif Covid-19 tapi hanya prosedur pemakaman saja agar menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.

“Pihak Rumah Sakit Umum Profesor Aloei Saboe Gorontalo memberitahukan kepada pihak Dinkes Bolmut agar pemakaman secara protokol Covid dan kita disini tindak lanjuti. Tapi bukan berarti Almarhum adalah pasien Covid 19,” jelas Jusnan.

Ditambahkan Kepala Dinkes Bolmut menghimbau agar semua tetap tenang dan jangan panik. Berikanlah kepercayaan pada pihak yang berkompeten untuk menangani masalah yang timbul seperti ini.

“Mari kita tetap melakukan langkah-langkah pencegahan seperti pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan melakukan soscial dan physical distancing agar kita terhindar dari virus corona ini,” tambah Kepala Dinkes Bolmut.

 

Uphik Mando 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.