Pemkab Bolmut Siap Patuhi SE MenPAN-RB, Sistem Kinerja ASN New Normal

0
234
Asripan nani

TNews, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Tanggal 5 Juni 2020, siap patuhi dan terapakan sistem tatanan normal baru (new normal) untuk kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bolmut.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmut Dr. Drs. Asripan Nani M.SI saat dikonfirmasi Totabuan News Minggu (30/05/2020).

Sekda Bolmut Bolmut, mengatakan Pemkab Bolmut siap patuhi dan akan memberlakukan aturan sistem kinerja ASN New Normal pada tanggal 05 Juni 2020.”Pemkab Bolmut, patuh pada Surat Edaran MenPAN- RB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru,”ujar Sekda Bolmut.

Menurut Sekda Bolmut, Surat Edaran yang ditanda tangani oleh MenPAN-RB Tanggal 29 Mei 2020, dimana memuat penyesuaian sistem kerja bagi ASN untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik menyongsong tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19.“Mulai 5 Juni, seluruh ASN  sudah masuk new normal. Jadi ada yang work from office (WFO) dan ada work from home (WFH),” terang Sekda Bolmut.

Ditambahkan Sekda Bolmut, tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.”Melalui surat edaran ini, dimana pemerintah ingin memastikan pelaksanaan tugas, fungsi dan pelayanan kementerian/lembaga/daerah dapat berjalan efektif. Aturan ini juga bertujuan mencegah, mengendalikan dan mengurangi risiko penyebaran Covid-19,”pungkas Sekda Bolmut.

 

Uphik Mando

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.