Awal Mei, Dewan Bolsel Paripurnakan Perda Pilsang

0
149

TOTABUANEWS, BOLSEL – Proses penerbitan peraturan daerah (perda) tentang Pemilihan Sangadi (Pilsang) telah mamasuki babak akhir, sebelum ditetapkan DPRD dalam paripurna. Terinformasi, Rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sudah melalui tahapan pembahasan itu sementara dalam perbaikan. Ditargetkan awal Mei 2016, ranperda itu sudah ditetapkan menjadi perda.

Menurut Ketua DPRD, Marcel Aliu, fokus DPRD saat ini adalah menuntaskan perda pilsang. “Proses pembahasan sudah digelar. Proses fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi juga sudah dilakukan. Sekarang masih dalam tahap perbaikan terkait beberapa koreksi. Kalau semua sudah selesai, ranperda sudah bisa diparipurnakan untuk ditetapkan menjadi perda,” ucap Marcel, kemarin.

Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Alsyafri Kadullah mengatakan tahapan pelaksanaan pilsang dalam waktu dekat ini akan jalan. “Perda sementara perbaikan. Ada beberapa koreksi yang diberikan provinsi,” kata Alsyafri.

Menurut dia, untuk pelaksanaan pilsang secara serentak, tidak ada masalah tinggal menunggu perbaikan perda pilsang saja.“Semuanya sudah aman. Anggaran yang ada juga bisa dioptimalkan sesuai kebutuhan,” tukas Kadullah.

Karena itu, dia merasa optimis pilsang serentak 42 desa bisa digelar awal Mei.

 

 

Raldy D

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.