Bawaslu Boltim Pastikan Warga Negara Bisa Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

0
49
Gambar : Anggota Bawaslu Boltim Trisno Mais didampingi Pimpinan Panwaslu Kecamatan Modayag Barat dan jajaran PKD. (Dok: Humas Bawaslu Boltim), (20/10/2023).

TNews, BOLTIM – Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) Trisno Mais meminta jajarannya memastikan supaya warga negara dapat menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilihan Umum (pemilu) 2024 mendatang. Hal itu disampaikan saat melakukan patroli pengawasan hak pilih di Kecamatan Modayag Barat.

“Panwaslu kecamatan dan pengawas desa harus berperan aktif untuk melakukan pengawasan supaya warga negara bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang,” kata Anggota Bawaslu Boltim Trisno, saat melakukan pengawasan, Jumat (20/10/2023).

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat-Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Boltim berharap supaya jajarannya pada Senin dan Jumat harus melakukan patroli pengawasan.

Tak hanya itu, Trisno meminta supaya dalam pengawasan itu jajarannya harus mengunjungi warga dari rumah ke rumah, supaya data yang diperoleh bisa lebih dapat dipertanggungjawabkan atau akurat.

“Kalau patroli pengawasan itu harus datang langsung ke rumah warga masing-masing, jangan hanya menunggu data dari sekretariat, tapi harus turun langsung,” ungkap dia.

Trisno mengatakan supaya jajarannya harus aktif berkoordinasi dengan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berkaitan dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Menurut dia, pengawas pemilu harus pastikan supaya hak konstitusionalnya warga negara bisa diakomodir, supaya tidak ada warga negara yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

“Nanti jajaran hoc harus kerja elaborasi dengan jajaran di PPK maupun PPS. Jika ada laporan data DPTb silakan sampaikan ke mereka, supaya diproses,” katanya.

Dia menegaskan agar semua jajaran ad hoc terlibat aktif dalam kegiatan patroli pengawasan. Pasalnya kata dia bahwa patroli pengawasan merupakan tanggung jawab kelembagaan yang harus diemban.

“Semua jajaran ad hoc harus ikut laksanakan patroli pengawasan. Ini tugas kelembagaan yang harus bapak ibu laksanakan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kordiv HP2H Trisno Mais melakukan patroli pengawasan di Kecamatan Modayag Barat yakni Desa Moonow, Desa Bongkudai Barat, Desa Inaton, Desa Bangunan Wuwuk Timur, Desa Bangunan Wuwuk serta Desa Moyongkota.*

Reporter : Muklas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.