Bupati Boltim Tekankan ASN Bekerja Profesional

0
350

TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rabu (13/04) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kepegawaian Tahun 2016. Untuk membentuk Aparatur Sipil Negara yang mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan NKRI sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Boltim Ir. Djainudin Mokoginta, para Kepala SKPD, serta para peserta Bintek yang terdiri atas Kasubag Kepegawaian seluruh SKPD dilingkup Pemkab Boltim, Kepala Tata Usaha, Kepala UPTD cabang dinas Pendidikan, Kepala UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan, serta para Kepala Sekolah.

Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan S. Landjar, SH menekankan kepada Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya serta memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Boltim Ir. Hi Muhammad Assagaf pada pembukaan kegiatan bimtek tersebut.

Pada kesempatan tersebut Bupati meminta kepada ASN untuk mampu menjadi media transfer pengetahuan dalam rangka peningkatan kapabilitas sumber daya aparatur agar dapat menjadi panutan masyarakat. “Masyarakat Boltim saat ini masih memberikan kepercayaan kepada saya untuk kembali memimpin daerah ini selama 5 tahun kedepan, sehingga diawal kepemimpinan saya, visi dan misi yang telah saya laksanakan pada selang 5 tahun yang lalu akan lebih saya mantapkan. untuk melaksanakan amanah ini, tentunya tidak akan lepas dari peran penting aparatur sebagai roda penggerak yang akan membantu saya mencapai tujuan yaitu menjadikan masyarakat sejahtera, mandiri berbasis pedesaan”, kata Bupati.

Lanjut dikatakan, pemahaman dibidang kepegawaian sangatlah luas pengertiannya, dimana kepegawaian merupakan segala hal mengenai kedudukan, kewajiban, hak dan pembinaan pegawai negeri. “Untuk itu guna mendukung pelaksanaan  pemerintahan di bidang kepegawaian diperlukan manajemen kepegawaian yang baik dimulai dari Pejabat Pembina Kepegawaian, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf ahli bupati, Kepala SKPD, Pejabat Eselon III, IV, staf dan seluruh aparatur agar dapat menjalankan tugas-tugas di bidang kepegawaian secara berjenjang atau hirarki dengan mengedepankan etos kerja dan kapabilitas yaitu kemampuan yang disertai dengan keinginan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab”, kata Bupati.

Diakhir sambutannya Bupati berharap dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara maka,setiap aparatur harus tanggap dan memahami perubahan aturan dibidang kepegawaian, karena permasalahan yang sering muncul dalam pelaksanaan kegiatan dibidang kepegawaian adalah akibat kurangnya pemahaman aparatur dibidang kepegawaian. “Pada masing-masing SKPD telah ditempatkan Pejabat Pengelola Kepegawaian diantaranya Sekretaris SKPD, Kasubag Kepegawaian dan Kepala Tata Usaha sebagai pelaksana di bidang kepegawaian, sehingga diharapkan kepada pejabat pengelola kepegawaian tersebut untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman terhadap perubahan aturan-aturan di bidang kepegawaian” pungkasnya.

Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.