Bupati SSM Lantik Penjabat Sangadi Jiko

0
64
Bupati SSM saat melantik Penjabat Sangadi jiko

TNews, BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto resmi melantik Ivana Barakati sebagai Penjabat Sangadi (Kepala desa,red) Jiko Kecamatan Motongkad, Kamis (23/12).

Pengangkatan Penjabat Sangadi tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 298 Tahun 2021, yang ditandatangani Bupati Sam Sachrul Mamonto tertanggal 23 Desember 2021.
Dalam amanatnya, Bupati Sam Sachrul Mamonto menitipkan pesan kepada Penjabat Sangadi yang baru saja dilantik, agar dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.
“Jabatan hanya sementara, jadi tidak boleh arogan kepada masyarakat dan terutama harus adil. Dahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi,” ucap Sachrul.
Lanjut dikatakan Bupati, penunjukan penjabat ini telah melalui kajian dari BKD, PMD sekda serta para asisten. Ini artinya Desa Jiko telah sah memiliki Sangadi.
“Sesuai regulasi untuk Plt harus diisi ASN sehingga lewat kajian terpilihlah ibu hari ini. Ada tugas yang menanti sepulang dari sini. Panggil sekdes dan aparat desa setempat kemudian rapat terkait program-program yang nantinya akan dijalankan,” ujarnya.
“Selain itu saya juga mengingatkan kepada saudara agar amanah dalam mengelola keuangan desa. Jangan sampai diberikan kewenangan kemudian tidak pintar mengelolanya, banyak sangadi yang terjerat karena salah dalam mengelola keuangan desa jadi  jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” sambungnya lagi.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang berlangsung di ruang Bupati Boltim tersebut, turut dihadiri para Asisten, sejumlah pimpinan Instansi terkait, Camat Motongkad serta Rohaniawan.(Iki)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.