Divisi HP2H Trisno Mais, Sebut Semua Staf Pahami Tupoksi

0
63
Gambar : Divisi HP2H Trisno Mais, Sebut Semua Staf Pahami Tupoksi, (17/12/2023).

TNews, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Kerja (Raker) pengelolaan barang dugaan pelanggaran pemilu di Hotel Sultan Raja Kotamobagu, 16-17 Desember 2023 Kemarin.

Kegiatan Raker tersebut menghadirkan narasumber, dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dan Polres Boltim serta mantan Ketua Bawaslu Kotamobagu. Minggu (17/12/2023)

Koordinator Divisi HP2H Trisno Mais mengatakan, tentunya staf dan HP2H merupakan bagian sangat penting di wilayah kecamatan artinya, kerja kalian merupakan sistem terhadap pimpinan yang di bawah dan itu harus di jalan, serta harus lebih paham dengan staf yang lain, karena kalau berbicara HP2H itu berkaitan dengan hukum dan pencegahannya semuanya di situ.

“Kalaupun untuk P3S itu, berkaitan dengan penindakan pelanggaran. Namun kalau semua itu tidak dipahami, yang berkaitan dengan tupoksi itu sendiri maka analisisnya tumpul. Nah, dalam kegiatan tersebut, berharap ada kontribusi dan jangan berharap kegiatan tersebut sebagai seremoni saja atau formalitas,” terangnya.

Sementara itu, Dr. Musly Mokoginta SH MH, yang menjadi narasumber menyampaikan, bagaimana mengelola barang bukti pelanggaran pemilu, atau barang dugaan pelanggaran diperoleh dari hasil pengawasan dan laporan dari masyarakat. Bentuknya bermacam-macam ada sembako, uang, APK.

“Tentunya, agar barang bukti dugaan pelanggaran terjaga dengan baik harus ada unit yang bertanggung jawab supaya tidak tercecer atau hilang sebelum barang tersebut berproses ke pihak kejaksaan atau dikembalikan ke pemilik dengan surat tanda terima disertai saksi. Kalau proses pelanggaran berlanjut, maka barang bukti dugaan pelnggaran akan bergeser ke Kejaksaan,” bebernya.

Adapun, oleh pihak Kejari Kotamobagu Kasi Pidum Prima Poluakan SH MH, mengatakan agar barang dugaan pelanggaran harus diinventarisir dan dikelola dengan baik. Sebab, dalam mengelola barang dugaan pelanggaran harus tertib administrasi.

“Karena ada barang yang bergerak dan tidak bergerak, sehingga harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Bawaslu Boltim Divisi P3S Harmoko Mando juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan staf Bawaslu dan Panwascam di Boltim.

“Mengenai tentang regulasi kepemiluan,” tutupnya.*

Reporter : MuklasĀ 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.