DPRD Boltim Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Gratiskan Iuran Listrik

0
49
20 Anggota DPRD Boltim Ikut Lomba Legislatif Expo V

TNews, BOLTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat, terkait menggratiskan pembayaran iuran listrik, daya 450 VA selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2020, dan daya 900 VA dengan biaya 50 persen.

Demikian dikatakan Ketua Komisi Tiga DPRD Boltim Suradi R Simbala, kepada media ini usai mendengar kebijakan pemerinta pusat, yang disampaikan langsung Presiden republik Indonesia, Joko Widodo pada Selasa (31/03/2020). kata dia, kebijakan pemerintah pusat untuk menggratiskan biaya rekening listrik sangat membantu masyarakat.

“Saya mendukung kebijakan pemerintah pusat yang langsung tanggap terhadap dampak wabah virus corona. Dengan demikian, masyarakat tidak kerepotan membayar iuran listrik selama tiga bulan, dan itu sudah sangat membantu,” kata Suradi.

Selain mendukung, Anggota Dewan dari Dapil Dua ini juga berharap kepada pemerintah agar selain menggratiskan, dapat menjamin tidak ada pemadaman listrik. “Kita berharap, selain di gratiskan aliran listrik, pemerintah juga dapat menjamin untuk tidak ada pemadaman,”Ujar Ketua Fraksi Golkar ini.

Dukungan juga datang dari Komisi Dua DPRD Boltim Sofyan Alhabsi. Kata dia, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat sangat tepat disaat kondisi seperti saat ini. “Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, yang menggratiskan biaya listrik kepada masyarakat indonesia, terutama warga kurang mampu,” kata Sofyan.

Dia menambahkan, Kebijakan Pemerintah pusat sangat membantu meringankan beban rakyat yang sedang diperhadapkan dengan Virus Covid 19. “ Ini kebijakan yang tepat, sangat membantu warga terutama yang kurang mampu. Dengan adanya kebijakan ini, beban warga masih berkurang,” jelas Aleg dari Parta Kebangkitan Bangsa itu.

Dukungan tersebut mengalir berdasarkan pernyataan Presiden Republik Indonesia, pada Konferensi pers di Jakarta pada Selasa (31/03/2020) yakni menggratiskan listrik selama tiga bulan. “Untuk pelanggan listrik 450 VA, yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan di gratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2020, sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 Juta pelanggan, akan di diskon 50 Persen,” kata Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.