DPRD Boltim Mulai Laksanakan Reses, Ini Penerapannya

0
26
TNews, Boltim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai melaksanakan reses untuk masa sidang kedua tahun 2021. Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD, Ade Herly Mokoginta, ia mengatakan, ketentuan pelaksanaan reses kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, terang Ade herly. Selasa (3/08)
Lanjutnya juga, jumlah masyarakat yang akan mengikuti agenda tersebut dibatasi paling banyak 30 orang agar tidak menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid19.
“Pelaksanaan reses mengacu ke Surat Edaran Gubernur Sulut tentang antisipasi peningkatan kasus Covid19,” kata Sekwan.
Selain itu, guna mempersingkat waktu pertemuan,  konsumsi untuk peserta reses disediakan dalam bentuk dos untuk dibawa pulang oleh peserta.
“Reses dimulai tanggal 3 Agustus sampai 7 Agustus 2022. Anggota DPRD yang sudah menginformasikan menggelar reses di hari pertama adalah Ibu Edsyuko Tendean (Dapil Modayag),” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, hal-hal lain yang perlu dihindari saat pelaksanaan reses adalah bersentuhan langsung.
“Harus kenakan masker, menjaga jarak, tidak berjabat tangan langsung. Prokes akan diterapkan secara ketat selama pelaksanaan reses ini,” tutupnya. (Iki)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.