Hadiri RDP Dengan KPK, Bupati Sachrul Mamonto Sampaikan Ini

0
66
Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto (SSM) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Forkopimda, Gubernur, Kapolda, Kajati, Pangdam, Kepala Pengadilan Tinggi, Danrem, BPK, BPKP, Bupati, Walikota dan ketua DPRD se-Sulut di ruang Mapalus Pemprov Sulut, Kamis, 14 Juli 2022. (Foto Diskominfo Boltim)

TNews, Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto (SSM) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Forkopimda, Gubernur, Kapolda, Kajati, Pangdam, Kepala Pengadilan Tinggi, Danrem, BPK, BPKP, Bupati, Walikota dan ketua DPRD se-Sulut di ruang Mapalus Pemprov Sulut, Kamis, 14 Juli 2022.

Dalam kegiatan tersebut, SSM didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kaban Keuangan, Kadis Kominfo Boltim.

RDP dengan kepala daerah bertujuan menjalin kemitraan dengan segenap pemerintah daerah dalam pencegahan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi serta memfasilitasi masalah di daerah, termasuk masalah aset.

SSM dalam sesi tanya-jawab di hadapan panelis menyampaikan bahwa, pemberantasan korupsi sudah menjadi kewajiban semua pihak, termasuk kewajiban kepala daerah.

Menurut SSM, penindakan yang dilakukan KPK sudah baik. Namun Bupati mengusulkan bahwa, akan lebih baik lagi jika ada sosialisasi mulai dari generasi paling bawah, mulai dari Sekolah Dasar. Hal ini untuk membangun karakter calon pemimpin yang bermental baik.

Dalam acara RDP juga, ikut diserahkan sertifikat aset (sertifikasi aset) untuk masing-masing daerah dan pelantikan forum penyuluh anti korupsi sulut (Paksi Sulut) yang mengkoordinir tiap daerah.

Yogi Mokoagow

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.