Hampir 11 Tahun TGR di Boltim Belum Lunas, Capai 2 Miliar

0
41

TNews, BOLTIM – Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) saat ini mencapai Rp.2 Miliar lebih. TGR di dominasi oleh kontraktor atau pengusaha pihak ketiga.

Menurut Inspektur Daerah, Kabupaten Boltim, Meike Mamahit kepada wartawan mengungkapkan, kebanyakan TGR yang masih menunggak dan belum melunasi itu dari pihak ketiga. Kata dia pihak ketiga bandel melakukan pelunasan. “Jumlah TGR ini yang lambat itu dari pihak ketiga, mereka menyetor tapi sedikit, kebanyakan belum melunasi, ada yang setor 5 juta. Ada juga yang masih 30 juta tunggakannya. Ada juga yang cicil-cicil, dan itu paling banyak pihak ketiga,” ujar Meike Mamahit.

Dijelaskannya, TGR di Boltim sudah hampir 11 tahun dari tahun 2009. Penyebabnya, karena kelebihan pembayaran di paket pekerjaan, misalnya fisik baru 90% dibayarkan sudah 100%. Kemudian ada yang kena denda, terlambat pekerjaan tidak sesuai kontrak, misalnya 10 september batas waktu yang diberikan, namun diselesaikan 25 september, jadi sisa hari itu dikenakkan denda.

Kebanyakan temuan yang ditindaklanjuti itu dari tahun 2011, 2012 dan 2013, tapi setealah 2014 sampai 2016 sudah mulai berkurang, 2017 ada TGR tapi langsung di setor. “Jadi saat ini bila pekerjaan 90% fisik maka pembayaran diturunkan 5% jadi hanya dibayarkan 85%, biasanya akan turun kualitas, karena beda penilaian secara kasat mata dan penilaian secara rinci secara teknis,” kata Meike.

Kata Meike, Tunggakan dulu itu seperti pembuatan jalan, contohnya jalan kotabunan bukaka, itu masih masuk daftar TGR, begitu juga pembangunan kantor Bupati pertama kali, karena kantor bupati dulu itu tiga tahap pekerjaannya. “Pekerjaan kantor Bupati pada ahap 1 itu ada 69 juta TGR-nya, belum disetor, katanya pengusaha sudah di penjara,” beber Meike Mamahit.

Ia pun menyesalkan, masih ada kontraktor yang bandel. Berbeda dengan TGR pihak ketiga, TGR bagi aparatur sipil negara mudah untuk ditagih bila ada temuan ganti rugi, karena akan langsung di potong dari gaji Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) “kalau dari ASN akan potong dari TKD. Kami sudah memberitahukan ke Bupati, wakil Bupati dan sekda untuk nama-nama ASN yang mengalami tunggakan. Kemudian di disposisi ke badan keuangan. Jadi badan keuangan yang nantinya akan memotong langsung pada gaji TKD,” kata Meike.

Kata dia, total TGR bagi ASN di Lingkungan pemerintah Boltim kurang lebih mencapai 200an juta rupiah. Namun Meike mengatakan, dari 14 kabupaten/kota se Sulawesi Utara (Sulut), Pemkab Boltim paling kecil jumlah TGR nya, karena di Kabupaten/kota lain TGR nya justru diatas 10 miliar, sementara Boltim baru dikisaran 2 miliar. “Dari Keseluruhan kab/kota di sulut, boltim itu masuk rangking 4 penyelesaian tindak lanjut, capaiannya mencapai 78% lebih, jadi sedikit lagi sudah 100%,” pungkas Mamahit.

 

Sumber : beritamanado.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.