TNews, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto S Sos, Selasa (27/04) sore, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam rangka penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Bertempat di ruang sidang Paripurna, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim Fuad S Landjar SH.
Lewat sambutannya, Bupati mengatakan bahwa dokumen rancangan awal ini merupakan draft RPJMD yang terukur dan dievaluasi secara komprehensif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. “Oleh karena itu, untuk melengkapi rancangan awal RPJMD ini, diperlukan saran, masukan maupun kritik dari Pimpindan dan anggota DPRD. Sehingga, penyusunan rencana pembangunan tahun 2021-2026 dapat terselenggara dengan baik, demi rakyat Boltim yang sama-sama kita cintai,” kata Bupati.
Ditambahkan Bupati, dalam penyusunan rancangan awal RPJMD, Pemerintah Daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah (Perda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Serta tata cara perubahan RJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga beberapa produk peraturan hukum terkait, guna menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas,” terang Bupati.
Menurut Bupati, dokumen rancangan awal RPJMD merupakan tanggung jawab seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Boltim terhadap keberlangsungan proses pembangunan di daerah Boltim. “Untuk itu, lewat penyampaian dokumen ini, diharapkan dapat menjadi suatu jembatan kerjasama yang lebih solid antara Legislatif dan Eksekutif,” harap Bupati.
Tim Redaksi Totabuan News