Pemda Boltim Warning Depot Air Minum Tak Berizin

0
84
Pemda Boltim Warning Depot Air Minum Tak Berizin
Eko Marsidi & Imran Makadomo
TOTABUANEWS, BOLTIM – Kepala Badan BPM-PTSP Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Hi Imran Makadomo melalui kepala bidang pengawasan dan pemgendalian, Abdul Mucdar Mokoagow meminta agar perusahan depot air minum isi ulang mengurus izin dan rekomendasi hasil uji sample air, “Memang 70 persen sudah kami keluarkan izin, tapi mereka tetap harus memiliki rekomendasi hasil pemeriksaan laboratorium dari dinas kesehatan,” ujar Mucdar.
Dia menegaskan bahwa pemilik depot diberi waktu tiga bulan untuk segera mengurus hasil pemeriksaan laboratorium sejak izin usaha diterbitkan BPMPTSP, “Minggu depan kami akan melakukan penertiban izin usaha, termasuk untuk depot air minum. Jika ada yang tak memiliki izin , akan kami berikan sangsi tegas,” tegasnya.
Terpisah Kepala Dinas kesehatan Eko Marsidi mengatakan,  pihaknya terus melakukan pemantawan usaha penjualan air minum isi ulang, “setiap tiga bulan sekali kami cek, termasuk kebersihan lokasi usaha,” ujar marsidi
Lanjutnya, terkait hasil simple pemeriksaan laboratorium dilakukan setiap tiga bulan sekali dilaboratorium terakreditasi, seperti di Unsrat dan Balai teknis kesehatan Lingkungan (BTKL) Manado, “Kami hanya mengigatkan dan menganjurkan mereka untuk uji sample Kewenangan (Penertiban) di satu atap (BPMPTSP),” jelasnya.
Dia juga mengatakan, uji simple dilakukan untuk menjamin kebersihan air tersebut, apakah layak untuk dikonsumsi, agar tidak mengandung bakteri ecoii dan staphy lococcus aureus yang bisa menyebabkan diare bahkan kematian, “masayrakat disarankan agar tidak mengonsumsi langsung air minum isi ulang, melainkan di masakterlebih dahulu,” tutup eko.
Peliput : Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.