Sekda Harap DPRD Tuntaskan Ranperda Sebelum BPK Turun

0
30
Sekda Boltim Harap Perusahaan Sisihkan Program CSR
Muhammad Assagaf
TOTABUANEWS, BOLTIM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Muhammad Assegaf berharap, DPRD menutaskan seluruh Rancangan Peraturan (Ranperda) menjadi Perarturan Daerah (Perda), pekan ini.
Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera melakukan pemeriksaan. Sehingga semua Ranperda memayungi aturan harus ditetapkan menjadi Perda. “Pak Han sampaikan ke Sekwan (Sekretaris DPRD), pekan ini belum ada yang tugas luar. Sebab, semua Ranperda harus dituntaskan sebelum BPK melakukan pemeriksaan,” kata Sekda.
Menanggapi itu, Sekretaris DPRD Boltim Priyamos mengatakan, sejumlah Ranperda di DPRD sementara berproses dibahas oleh eksekutif bersama mitra kerja SKPD, dan hampir rampung. “DPRD sementara memacu ranperda itu. Ditargetkan pertengahan desember semuanya tuntas,” ungkap Priyamos.
Untuk Ranperda Peyelenggaraan Kesehatan, kini masuk ditahap penerbitan naskah akademik di Kementrian Hukum dan HAM di Jakarta, sebelum diparipurnakan. “Jika naskah akademinya sudah ada , maka tinggal diagendakan paripurna untuk disahkan menjadi Perda. Kemudian dikonsultasikan ke Biro Hukum Provinsi,” katanya.
Sedangkan untuk Ranperda lainnya, seperti Ranperda Pembentukan produk hukum daerah, Rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah dan Perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pedoman pemilihan sangadi, serta Ranpeda tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda)  nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi izin gangguan, juga sementara dipacu penyelesaianya. “Poin-poin penting pada Ranperda-Ranperda itu juga sementara dibahas. Dewan berupaya maksimal menutaskan semua regulasi demi kepentingan daerah,” kata Sekwan.
Peliput: Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.