Selama Bulan Ramadhan Jam Kerja ASN Boltim Alami Perubahan, Cek Disini

0
56
Ilustrasi ASN

TNews, BOLTIM –  Selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemrintah kabupaten (Pemkab) bolaang mongondow timur (Boltim) , mengalami perubahan.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran bupati nomor : 10/BMT/44/IV/2022 tentang penetapan jam kerja selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Boltim.

Dikatakan bupati boltim Saam Sachrul Mamonto, dalam surat edaran tersebut bahwa selama bulan Ramadhan jam kerja ASN mengalami pengurangan jam kerja.

“Untuk hari senin sampai dengan kamis ASN masuk jam 08.00 dan keluar pukul 15.00 WITA dan untuk jam istirahat yakni selama 30 menit pada pukul 12.00 sampai 12.30 WITA,”ungkapnya.

Sementara itu, untuk hari jumat yakni masuk pukul 08.00 dan keluar pukul 15.30 WITA dan untuk jam istirahat yakni pada pukul 11.30 sampai 12.30 WITA,”tandasnya.

Diketahui, Surat ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2022 tentang  jam kerja pegawai ASN pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di lingkungan instansi pemerintah tanggal 25 maret.

Berikut Surat Edaran Bupati Boltim

SE Perubahan Jam Kerja ASN Boltim

 

***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.