SK Pencabutan Ijin PT MPU Ditandatangani Bupati

0
471
Sejumlah Guru di Boltim Bakal Dipensiunkan
Sehan Landjar
Sehan Salim Landjar

TOTABUANEWS.COM, Tutuyan – Pemerintah Kabupaten Boltim, melalui instansi terkait menegaskan, terkait dengan masih adanya informasi PT MPU melakukan aktivitas pasca insiden ternyata tidak ada. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh salah satu legislator Boltim kepada wartawan beberapa waktu lalu.

” Sampai saat ini, pihak PT MPU belum ada aktifitas pengerukan pasir, seperti yang dikatakan oleh warga Paret. Yang ada hanya aktifitas biasa, yaitu pemanasan mesin kapal, sebab jika mesinnya tak dipanaskan kapalnya akan rusak, ” jelas Jamaluddin.

Bahkan kata Jamaluddin, dari MPU sendiri telah mengajukan permohonan kepada Pemkab Boltim, dimana pasir telah mereka sedot melalui kapal akan diturunkan lagi kedarat.

“MPU sudah bermohon melalui Dinas ESDM, dimana pasir besi yang ditampung melalui kapal akan diturunkan, ” terangnya.

Terpisah Kabag Hukum Priyamos menambahkan Surat Keputusan (SK) tentang pencabutan ijin, juga sudah ditandatangani oleh bupati. “Penandatanganan SK pencabutan Izin PT MPU sudah di tanda tangani oleh bupati beberapa hari yang lalu. SK itu akan segera diserahkan ke pihak Management PT MPU.” Ungkap Kabag Hukum Priamos, SH,MH. (emon/hsd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.