Soal Mutasi Guru SD, Yusri : Ini untuk Pemerataan Tenaga Pendidik di Setiap Sekolah dan Tidak Ada Unsur Politik

0
57
Yusri Damopolii

TNews, Boltim – Soal mutasi guru Sekolah Dasar (SD) dari SDN 1 Moyongkota ke SDN 1 Matabulu, merupakan bentuk pemerataan untuk mengisi kekurangan guru disejumlah SD.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Yusril Damopolii mengatakan, terkait pemindahan guru yang dilakukan beberapa waktu lalu, yakni tidak lain untuk pemerataan.

“Perpindahan guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu, adalah untuk pemerataan dan kebutuhan guru di setiap sekolah dan dilakukan berdasarkan kajian-kajian, Perpindahan ASN di lingkup Disdikbud sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar yang ada di setiap satuan pendidikan,”ungkap Yusri.

Menurut Yusri, Kondisi saat ini di kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara di wilayah Modayag dan Modayag Barat dibeberapa sekolah kelebihan guru.

“Saya beri contoh kajian teknis antara SDN 1 Moyongkota Baru dengan SDN 1 Matabulu. Dimana SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh rombongan belajar dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang. Sementara guru yang ada hanya delapan orang, kekurangan dua orang guru,”Jelas Yusri.

Sementara SDN 1 Moyongkota Baru hanya memiliki enam Rombongan belajar dan terdapat sepuluh orang guru. Jadi di sekolah ini kelebihan guru. Nah, berdasarkan kondisi real di atas, maka Disdikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu.

“Dimana penerbitan rekomendasi perpindahan ini dilakukan berdasarkan kajian yang matang, dengan faktor kebutuhan mendasar, dan tidak ada kaitannya dengan urusan Pilkada atau pun hal lain yang tidak ada korelasinya dengan faktor kebutuhan,”Ungkapnya.

Dimana Yusri menjelaskan, bahwa kajian teknis yang dilakukan oleh DIsdikbud sesuai dengan tanggung jawab yang melekat pada SKPD teknis dan bukan atas Perintah Bupati Boltim.

“Namun secara teknis saya harus bertanggung jawab membuat rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhan,” tegas Yusril.

Senada dikatakan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Boltim, Reza Mamonto mengatakan
bahwa pemindahan guru untuk memenuhi kebutuhan di sekolah. telah dibuatkan kajian oleh Disdikbud.

“Dimana terlebih dahulu dipetakan kelebihan guru di sekolah yang ada di Modayag Bersatu, dan telah memetakan kekurangan guru di sekolah yang ada di kecamatan Nuangan bersatu,” Jelasnya.

Reza menegaskan, apalagi bila ada yang pensiun atau pindah ke daerah lain, Pemerataan bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di kecamatan Nuangan yang sudah sangat berkurang karena ada yang pensiun dan pindah tugas ke daerah lain.

Menurutnya bahwa urusan pemerataan guru adalah sebuah kebutuhan. Tidak ada perintah untuk sembarangan memindahkan. Sehingga apabila ada pemindahan karena berdasarkan pertimbangan pemerataan dan kebutuhan Sekolah, maka seharusnya tidak lagi diumumkan.

“Karena hal itu sudah melalui pertimbangan dan telah melakukan kajian untuk mengatasi kebutuhan guru. Apalagi disebuah hajatan pesta, harusnya Wakil Bupati Oskar Manoppo tidak menyampaikan apa yang telah dikaji. Apalagi di sebuah pesta,”tutupnya ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.