Bupati Minut Nyatakan Desa Waleo dan Waleo Dua Bebas Tunggakan PBB

0
140

TNews, Minut – Kebanggan besar ketika dua desa yang awalnya satu sebelum pemekaran yakni desa Waleo dan Waleo Dua, oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui bupati Joune Ganda, SE,MAP dinyatakan bebes tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 dan dinyatakan lunas 100 persen.

Penjabat Hukum Tua desa Waleo Merthin Sumampouw ketika menerima piagam penghargaan lunas PBB dari Pemkab Minut yang diserahkan Kapolres Minut dihadapan bupati dan wakil bupati serta Forkopimda dan jajaran Pemkab Minut (Foto Meiyer/TN)

Hal ini ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan lunas PBB oleh bupati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (17/08/2022) tepat ketika momentum perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-77 tahun dan diterima oleh Penjabat Hukum Tua masing-masing, Hengky Sumampouw untuk Waleo dan Rita Rumambi untuk Waleo Dua.

Penjabat Hukum Tua desa Waleo Dua Ritha Rumambi ketika menerima piagam penghargaan lunas PBB dari Pemkab Minut yang diserahkan Kajari Minut disaksikan bupati, wakil bupati, Forkopimda dan jajaran Pemkab Minut (Foto Meiyer/TN)

“Terima kasih kepada pemerintah dan masyarakat desa di Minahasa Utara yang telah membantu dalam pelunasan PBB sebagai salah satu sumber pendapatan daerah,” singkat bupati JG.
Waleo dan Waleo Dua adalah dua dari 40 desa se-Minut yang lunas PBB 100 persen. (Penulis Meiyer Tanod)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.