Clay : Indikator Kabupaten Sehat dan Layak Anak, Bebas Perilaku BABS

0
63

TNews, Minut – Kabupaten Minahasa Utara (Minut), sedang berusaha mencapai status Open Defecation Free (ODF). Hal ini menandakan dengan status tersebut kabupaten Minut dinyatakan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS).
PJs Bupati Minut Clay June H Dondokambey, SSTP, MAP di Airmadidi Senin (12/10/2020) menyebutkan, pihaknya saat ini mendorong pihak Puskesmas-Puskesmas yang ada serta seluruh desa di Minut melaksanakan verifikasi, sehingga pada 2021 Minut dapat mendeklarasikan Kabupaten bebas BABS sebagai indikator kabupaten Sehat dan Kabupaten Layak Anak.
“Saat ini dalam setiap kesempatan, saya akan mengingatkan kita semua agar saling mengingatkan tidak melakukan prilaku BABS yang selain merugikan diri sendiri dan orang lain, juga menyebabkan kesehatan lingkungan menjadi terganggu,” ujar Clay.
Selanjutnya PJs bupati termuda ini, menyebutkan upaya menghilangkan prilaku BABS yang membahayakan banyak orang ini, adalah perilaku hidup sehat yang melibatkan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Kita akan dorong kesadaran masyarakat mulai dari bawah juga pemerintahan desa dan organisasi masyarakat yang terbentuk di desa atau kelurahan untuk secara bersama menyukseskan program ini, bahkan mengupayakan menjadi budaya bersama,” ujarnya.
Diketahui, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat, sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga Open Defecation Free (ODF) merupakan kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak melakukan prilaku buang air besar sembarangan (BABS).
Menanggapi pernyataan PJs Bupati Minut ini, Ketua LSM Waraney Puser In’ Tana Toar Lumimuut (WPIT) Minut Fecky Mamahit mengatakan, sikap dan prilaku BABS bukan merupakan budaya orang Minut, sehingga dirinya mendukung upaya pemerintah Minut dalam menciptakan masyarakat yang sehat baik pribadi, keluarga dan lingkungan.
“Sanitasi total di masyarakat tentu sangat baik, sehingga penguatan-penguatan dalam rangka pendekatan dalam merubah perilaku hidup sehat melalui pemberdayaan masyarakat perlu dilaksanakan, seperti sosialisasi Jamban sehat, penguatan perilaku cuci tangan dan hal yang lain, dan tidak merugikan masyarakat, ini perlu dilaksanakan pemerintah. Tentu kami mendukungnya apalagi penguatan hidup sehat sebagai pelestarian budaya hidup sehat di Minut,” kata Mamahit. (PCV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.