DPRD Bolmong Gelar Tiga Agenda Paripurna

0
89

TNews, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sukses menggelar tiga ageda paripurna, diantaranya Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa sidang tahun 2020 dan pembukaan masa sidang I tahun 2020 serta penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2021 dan rencana kerja tahunan DPRD.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD di Lolak, Selasa (19/01/2020) kemarin, dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sukron I Mamonto, Wakil Ketua II Abdul Kadir Mangkat, turut dihadiri Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Sekda Tahlis Gallang, para Asisten, Kepala SKPD, Forkopimda dan seluruh anggota DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Bolmong Yahya Fasa menyampaikan laporan penutupan masa persidangan Tahun 2020 yang memuat tentang kegiatan yang telah dilaksanakan DPRD Bolmong selama tahun 2020.

“Dalam fungsi pembentukan perda selama tahun 2020, DPRD Bolmong  telah menetapkan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi perda. Selain itu pada masa sidang pertama ini, DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terlebih dahulu menyusun rencana kerja tahunan,” kata Sekwan.

Sementara itu, Wakil Bupati Yanny Tuuk saat membacakan sambutan mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, agenda penutupan masa sidang untuk tahun sidang 2020 dan pembukaan masa sidang I tahun sidang 2021, serta penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021, dan penetapan rencana kerja tahun 2021 DPRD Bolmong, merupakan amanat dari peraturan Perundang-undangan sebagaimana yang telah dituangkan dalam peraturan tata tertib DPRD.

Selain itu sebagai sarana untuk mengevaluasi dan menilai kinerja DPRD pada masa sidang sebelumnya, sekaligus sebagai wahana sharing informasi dan komunikasi bagi pemerintah daerah dan DPRD, dalam menentukan arah kebijakan dan langkah kedepan.

“Dalam forum yang terhormat ini, atas nama pemerintah dan masyarakat Bolmong, menyampaikan ucapan selamat memasuki masa sidang I untuk tahun sidang 2021, sekaligus memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih, kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah menunjukan dedikasi dan pengabdiannya dengan mengorbankan waktu, pikiran dan tenaga untuk membahas serta menyetujui agenda-agenda penting dan strategis di tahun sidang 2020 lalu. Terutama dalam menetapkan perda sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yanny.

Lanjutnya, pada tahun anggaran 2021, perlu ditingkatkan lagi guna menyikronkan kembali rentang koordinasi dan pengawasan terkait fungsi pemerintah dan DPRD itu sendiri, dengan harapan akan terwujud pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan efisien namun tetap cepat, cermat dan tepat dalam menopang, melayani dan mensejahterakan masyarakat Bolmong.

“Dalam agenda pada rapat paripurna, telah ditetapkan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021, yaitu beberapa Ranperda yang akan dibahas pada tahun sidang 2021 ini,” tuturnya.

Pemerintah kata dia, sangat mendukung dan menyetujui beberapa ranperda yang telah ditetapkan DPRD untuk dibahas pada tahun sidang 2021. Baik itu berupa ranperda inisiatif DPRD maupun ranperda usulan pemerintah daerah.

“Dengan ditetapkannya rencana kerja tahun 2021 DPRD, secara langsung dapat kita jadikan sebagai pedoman, panduan dan acuan dalam penyusunan peraturan daerah kedepan, serta akan kita sinergikan dengan agenda tahunan yang selanjutnya akan ditindaklanjuti secara teknis oleh perangkat daerah terkait,” ucapnya.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.