TNews, KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna membahas terkait dengan agend paripurna LKPJ WaliKota 2021, yang dilaksanakan pada Senin (20/06/2022) di Gedung baru DPRD Kota Gorontalo.
Rapat tersebut membahas beberapa agenda penting yang salah satunya difokuskan pada penentuan waktu untuk paripurna LKPJ Walikota tahun 2021.
Mucksin Brekat saat diwancarai menyampaikan bahwa bahwa hal yang paling urgent pada pembahasan rapat kali ini yakni mengenai pembahasan agenda paripurna pertanggungjawaban LKPJ Walikota.
“Jadi tadi kita sudah melaksanakan rapat Badan Musyawarah dalam rangka penetapan beberapa agenda yang salah satunya paling urgent adalah pembahasan mengenai agenda paripurna LKPJ WaliKota ” Ucapnya.
Beliau juga menyampaikan sesuai hasil kesepakatan Badan Musyawarah bahwa waktu yang tepat untuk pelaksanaan rapat paripurna LKPJ Walikota yakni pada tanggal 30 Juni 2022.
“Sesuai kesepakatan rapat Badan Musyawarah untuk pelaksanaan paripurna LKPJ Walikota akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2022, itu sudah tepat sebab harus disesuaikan juga dengan keberadaan dari pak Walikota itu sendiri “Tambahnya
Aleg Dekot Gorontalo tersebut juga menyampaikan bahwa setiap pelaksanaan kegiatan DPRD harus melalui rapat Badan Musyawarah karena rapat Banmus sebagai representasi daripada PP 12 dalam menentukan agenda kegiatan anggota DPRD
Reporter : Alwi Kakoe