Komitmen Kejaksaan Pulihkan Ekonomi Nasional

0
101

Kajari Minut Ikut Rakernas via Vidcon

Presiden RI Joko Widodo Ketika Membuka Rakornas Kejaksaan Secara Virtual

TNews, Minut -Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Fanny Widyastuti,SH,MH beserta jajaran, Senin (14/12/2020), mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) 2020 langsung melalui fasilitas dalam jaringan (Daring) menggunakan video confrence (Vidcom) yang dibuka secara virtual Presiden RI Joko Widodo dampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Menurut Kajari Minut, pelakaanaan Rakernas Kejaksaan RI tahin 2020 ini, adalah untuk mengevaluasi capaian kinerja seluruh jajaran selama tahun 2020 dan merumuskan rencana kinerja tahun 2021.
“Agenda Rakernas ini berkaitan dengan bidang tugas Kejaksaan di seluruh Indonesia, sekaligus mempertegas Komitmen Kejaksaan dalam Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN sebagai skala prioritas dalam Rakernas,” kata Kajari Minut Widyastuti kepada wartawan.
Sementara itu agenda tahunan korps Adyaksa ini, dihadiri Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Staf Ahli dan Pejabat Eselon 1 dan 2, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri serta seluruh jajaran Kejaksaan se-Indonesia, secara daring dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19. PEN merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan pembangunan pasca pandemi Covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan. Keberadaan Kejaksaan RI dibutuhkan untuk mengawal program tersebut agar berjalan sesuai tujuannya. Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19. (PCV-***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.