8.152 Warga Belum Miliki e-KTP

0
48
8.152 Warga Belum Miliki e-KTP
Mulyono Mokodompit
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terus memaksimalkan perekaman e-KTP. Dari 95.868 wajib KTP, 87.716 diantaranya telah merekam dan memiliki kartu identitas tersebut. Sedangkan 8.152 lainnya hingga kini belum juga melakukan perekaman.
Sekretaris Dukcapil, Muliono Mokodompit mengatakan, pelayanan perekaman e-KTP dilakukan setiap harinya sejak Senin hingga Sabtu. Olehnya, ia meminta kepada para wajib KTP untuk mendatangi kantor Dukcapil melakukan pengurusan KTP. “Waktu yang diberikan pemerintah pusat hanya sampai tanggal 30 September. Tapi masih diperpanjang lagi. Untuk waktu perpanjangannya belum diketahui berapa lama. Yang pasti kami terus melakukan perekaman sampai batas waktu yang ditentukan,” katanya, kemarin.
Diakuinya, tidak ada kendala selama proses perekaman. Blangko, alat perekaman maupun petugas pelayanan setiap harinya siap melayani masyarakat. “Tidak ada kendala di lapangan. Tingga tergantung kesadaran masyarakat,” sebutnya.
Walikota Tatong Bara, meminta para camat, sangadi dan lurah untuk selalu menginformasikan ke masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera mungkin melakukan pengurusan. “Sangadi dan lurah harus pro aktif. Selalu informasikan ke masyarakat untuk mengurus KTP. Konsekuensinya jelas jika hingga waktu yang ditentukan belum melakukan perekaman,” pinta walikota. 
PELIPUT : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.