Agung Adati Jabat Asisten III, Firmansyah Mokodompit Dilantik Jadi Sekwan

0
23
Wali Kota Tatong Bara Lantik Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkot Kotamobagu

TNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Jumat 11 November 2022, melantik dan mengambil sumpah pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Adapun pejabat yang dilantik diantaranya, Nasli Paputungan sebagai Asisten I yang sebelumnya dijabat Teddy Makalalag. Teddy sendiri saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Moch Agung Adati yang sebelumnya Sekretaris DPRD sekaligus Plt Asisten III, resmi dilantik sebagai pejabat definitif Asisten III.

Sementara posisi Sekretaris DPRD saat ini dijabat Firmansyah Mokodompit selaku pelaksana tugas atau Plt.

Tatong Bara dalam sambutannya menyampaikan, penyegaran sekaligus pelantikan pejabat eselon II tersebut telah melalui proses panjang serta berdasarkan peraturan yang berlaku.

Pelantikan pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, berdasarkan SK Wali Kota Kotamobagu Nomor 303 Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural dilingkungan pemerintah kota Kotamobagu.

“Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Proses pelantikan hari ini menempuh proses panjang, tidak begitu saja mendapatkan SK, tapi mereka telah diuji kompetensinya oleh tim lelang jabatan, dan merekalah yang terpilih sebagai pejabat-pejabat yang memenuhi kompetensi, memenuhi syarat dan mampu melaksanakan tugas,” ujar Wali Kota.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Reporter: Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.