ASN Dilarang Jadi Timses Caleg dan Capres

0
18
Adnan Masinae

TOTABUAN.NEWS,KOTAMOBAGU – Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan MasSinae, mengingatkan kembali kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya agar tidak terlibat politik praktis, atau mendukung salah satu Caleg saat Pemilu 2019.

“Kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan, apabila ada ASN terbukti mendukung salah satu Caleg saat Pileg maupun Pilpres,” ujarnya.

Menurutnya, para ASN harus profesional, tidak boleh memihak pada setiap salah satu calon, dan dilarang melakukan perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis dengan partai politik, termasuk dalam mengelola media sosial yang mengarah kepada politik. Olehnya, pihaknya berupaya mendorong dan mengingatkan ASN untuk tidak terjerat dalam politik.

“Saya berharap ASN harus profesional dan tidak boleh memihak pada setiap salah satu calon, karena siapapun yang terpilih nantinya, kalian tetap sebagai pegawai negeri,” tegasnya.

Ia meminta ASN harus cerdas meski memiliki hak memilih. “Artinya ada saat untuk memilih di TPS. Maka, baiknya menghindari hal-hal yang bisa merugikan ASN. Intinya harus cerdas,” imbuhnya.

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.