TNews, KOTAMOBAGU – Sebanyak 9 partai Politik (Parpol), dari 10 parpol di Kotamobagu penerima bantuan parpol (Banpol) dari pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kebangpol, telah mencairkan dana mereka tersebut.
Sementara untuk satu Parpol yakni Partai Amanat Nasional (PAN), belum memasukkan permohonan pencairan.
Dikhawatirkan, dana Banpol milik PAN akan menjadi silpa atau dikembalikan ke kas negara. Mengingat, saat ini sudah bulan oktober. Di mana proses pencairan banpol tersisa tiga bulan lagi.
Untuk itu melalui Kasubit Kelembagaan Parpol dan Fasilitas Pemilu, Kesbangpol Kotamobagu Nurwanti Umbola, berharap kepada PAN agar segera memasukkan permohan pencairan.
“Persyaratannya muda, hanya memasukkan proposal berupa NBBP, KTP, Surat permohonan, Rekening bank dan surat dari KPU,” jelas Nurwanti.
Disisi lain, Nurwanti pun membeberkan total dana banpol 10 partai tersebut, berkisar kurang lebih 680 juta rupiah.
“Yang tertinggi penerimanya adalah PDIP, kemudian menyusul Nasdem, Golkar dan beberapa partai lainnya, dihitung dari jumlah suara yang diperoleh dalam pemilu,” tandasnya.
Berikut daftar 10 Parpol di Kotamobagu penerima Banpol :
- PDI-P
- NasDem
- Golkar
- Demokrat
- PKB
- Hanura
- PKS
- Gerindra
- PPP
- PAN
Reporter : Konni Balamba
