Desak Kepolisian Ungkap Penyebar Berita Hoax, Ratusan Tokoh Adat Datangi Polres

0
86
Sejumlah tokoh adat, saat mendatangi Polres, (Foto:Non).

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Ratusan Tokoh Adat, datangi Kepolisian Resort Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk mendesak pengungkapan pengguna dan pengendali akun yang diduga palsu, Hercules Mokodongan, Rabu (02/05/2018).

“Ini telah menyalahi adat dan aturan, sehingga kami merasa perlu untuk melaporkan ini kepada pihak yang berwenang,” kata Samsudin Mokoginta, salah seorang tokoh adat di Kotamobagu.

Sementara itu, Ketua Adat, Chairun Mokoginta menyatakan tuntutan aksi mereka.

“Pernyataan sikap kami, meminta dan mendesak, kepolisian mengusut tuntas akun penyebar hoax. Selambat-lambatnya 1 minggu. Meminta masyarakat menjaga stabilitas, dengan menerapkan motto leluhur; Mottotabian, Mottotanoban, bo Mottotompian. Kami juga mengutuk, dan berharap pelaku bisa diberikan sangsi sesuai dengan hukum,” tegasnya.

Menurutnya, ujaran yang dilakukan oleh Akun palsu tersebut, sangat menghina dan melecehkan kaum perempuan serta pemangku adat tertinggi di Kotamobagu dalam hal ini Ir Hj Tatong Bara yang sedang cuti sebagai Walikota Kotamobagu.

“Status di Medsos oleh akun palsu tersebut sedah sangat melecehkan derajat kaum perempuan serta melecehkan harga diri pemangku adat tertinggi di Kotamobagu Ibu Ir Hj Tatong Bara, karena sudah bertentangan dengan adat istiadat dan tata krama masyarakat Bolaang Mongondow pada umumnya,” terangnya.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Fredy Wowor mengatakan, pihaknya sedang dalam penanganan kasus ini. Untuk itu Ia minta dukungan dari masyarakat dalam mengawal kasus tersebut.

“Kami dari polisi untuk yang masalah ini, Polres telah menerima laporan dan sedang menangani dengan serius dan malah kami meminta bapak/ibu siapa saja untuk mengawal kami. Apabila ada kurang berkenan silahkan datang kapan saja. Oleh sebab itu, dukungan dari masyarakat kami butuhkan, madah mudahan akan berjalan baik dan tuntas,” katanya.

Terpisah, Kasat Serse Roy Maridjan, membenarkan maraknya kasus akun palsu.

“Kita harus menjunjung tinggi asas praduga tersebut, kita kerja profesional dengan tidak boleh memvonis orang, tetapi ada tahapan-tahapan yang harus kita lakukan. Hari ini juga kita sudah melakukan pemanggilan untuk menghadap pada jumat mendatang, dan sekali lagi ini baru asar praduga, tentunya kami juga minta dukungan dari masyarakat dan percayakan semuanya kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.

Peliput: Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.