Dinas PRKP Kotamobagu Pangkas Pohon yang Membahayakan Warga

0
24

TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) kembali melakukan pemangkasan pohon yang dinilai sudah membahayakan warga Kotamobagu, pada Selasa (23/02/2021) hari ini.

Amatan media ini, proses pemasangkasan pohon tersebut dilakukan di ruas jalan ahmad yani Kotamobagu, tepatnya di alun-alun boki hotinimbang. Dimana, menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Chelsia Paputungan ST, pemangkasan pohon itu rutin dilakukan oleh mereka, sebagai tindak lanjuti rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu.

“Kami setiap pekannya, memang menjadwalkan pemangkasan Pohon yang hasil rekomendasi dri DLH. Dimana, rekomendasi DLH ini tentunya berdasarkan permintaan masyarakat,” ucap Chelsia.

Dirinya mengatakan, pemangkasan pohon peneduh tersebut sebelum dilakukan oleh mereka selaku instansi teknis, terlebih dahulu harus melewati sejumlah proses.

“Setelah ada laporan masyarakat, akan dilakukan survei bersama dan unsur lainyaa terkait pohon yang d tanam oleh pemkot sebagai pohon peneduh di pinggir jalan.

Dimana, penebangan yang dilaksanakan sekarang ini, itu dilakukan karena sudah sangat berbahaya bagi pengguna jalan disana juga merusak infrastruktur yang ada,” jelasnya.

 

Tim TNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.