Disperindag Terus Lakukan Pengawasan Bagi Koperasi di Kotamobagu

0
52

TOTABUAN.NEWS. KOTAMOBAGU – Dinas Koperasi Kota Kotamobagu kembali menerima usulan dua Koperasi yang bergerak dibidang pertanian. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Koperasi Yamin Paputungan, Kamis (01/11/2018).

“Sudah ada dua Koperasi baru mengusulkan, untuk sementara sedang berproses dalam pembuatan Akta Notaris,” Yamin

Menurutnya, jumkah koperasi yang terdata di Dinas Koperasi sebanyak 100 unit. 20 diantaranya telah di bekukan karena sudah tidak aktif.

“Jadi yang aktif itu ada 80 koperasi, kalau dua yang mengusulkan selesai makan keseluruhan ada 82 yang aktif,” jelasnya

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap koperasi yang ada di Kotamobagu. “Kita rutin selalu melakukan pengawasan, kalau sudah tidak jalan maka kita akan bekukan,” tandasnya.

 

Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.