Disperindagkop UKM Kotamobagu Pelajari Sistem Pinjaman Uang Via Online

0
80
Foto: Ilustrasi

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Sistem pinjaman uang jalur online yang mulai marak, mendapat perhatian Pemerintah Kota, (Pemkot), ditengah upaya Pemkot dalam mendorong kualitas Koperasi agar lebih berprestasi.

Kepala Bidang Koperasi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop UKM) Kotamobagu, Moh. Yamin Paputungan mengatakan, akan mempelajari metode dan sistem pinjaman online ini.

“Saya juga baru mendapat informasi, jelas kami akan coba mempelajari, jangan sampai menyalahi aturan,” katanya, Kamis, (16/08/2018) di ruang kerjanya.

Menurutnya, perlu adanya program pengawasan, dalam setiap kegiatan pembinaan.

“Jangan sampai ini meresahkan, dan justru malah menyulitkan kembali masyarakat,” ujarnya.

Dirinya berharap, masyarakat lebih teliti dalam menyikapi hal ini. Dan, bisa melihat Koperasi sebagai peluang untuk peningkatan usaha.

“Saat ini di Kotamobagu ada 80 Koperasi yang masih aktif, yang dalam pengawasan pemerintah, sehingga kecil kemungkinan menyalahi aturan. Kalau pinjaman online ini, saya juga baru dengar, jadi masih dalam pendalaman kami, apakah ini sesuai atau tidak, yang jelas ini akan kami pelajari,” pungkasnya.

Peliput: Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.