Dua Desa/Kelurahan Ini Tidak Kebagian Insentif Guru Ngaji

0
184

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dari 33 Desa/Kelurahan di wilayah Kotamobagu, hanya dua desa yang tidak kebagian insentif Guru Ngaji. Dua desa itu yakni Desa Sia Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kelurahan Tumubui, kecamatan Kotamobagu Timur.

Pasalnya, dua desa/kelurahan itu tidak memiliki taman pengajian, sebab mayoritas masyarakatnya pemeluk agama non Muslim. Hal itu, diakui Kasubag Kesra Andri Mokoginta kepada TOTABUANEWS.COM Rabu (04/05). “Bantuan tersebut, hanya disalurkan di 31 Desa dan Kelurahan saja. Karena, Kelurahan Tumobui dan Desa Sia, tidak ada Guru ngaji,” kata Mokoginta.

Diketahui, Sebanyak I60 Guru Mengaji khsusnya diwilayah Kota Kotamobagu (KK), menerima insentif, dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, lewat Bagian Kesejahteraan Sosial (Kessra).

Pemkot sendiri tak hanya memberikan insentif, akan tetapi juga menyerahkan berbagai bantuan, antara lain seperti Alquran dan buku Iqro.

“Selain pemberian insentif, dana oprasional, serta Alquran dan buku ikro, 2000 sertifikat wisuda para santri di tahun 2015 lalu juga ikut diserahkan,” ujar Mokoginta.

Lanjutnya dana serta bantuan yang telah disrehakan pihaknya tersebut, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.

“Setiap satu orang Guru ngaji, diberikan insentif dan dana oprasional senilai Rp 300 ribu per bulan. Dana tersebut, diberikan setiap triwulan dengan nilai Rp 900 ribu per orang,” tandasnya.

 

Gian Limbanadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.