Hingga Juni, PAD RSU Kotamobagu Capai Rp3 Miliar

1
119
RSUD Kotamobagu Disiapkan jadi Alternatif Rujukan di Sulut
RS Pobundayan
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum (RSU) Kotamobagu di Kelurahan Pobundayan, kecamatan Kotamobagu Selatan (Kotsel) Over target dalam capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2016 .
Menariknya, PAD  RSU Kotamobagu itu, hanya dalam jangka waktu empat bulan berhasil terkumpul. Direktur RSU Kotamobagu, dr Hj Wahdania L Mantanga MKes, melalui Bendahara Penerima, Fitriani SKep mengatakan, total target PAD yang dibebankan kepada mereka sekitar  Rp2,5 Miliar, berasal dari biaya tindakan perawatan pasien umum sebesar Rp500 juta, dan dana JKN non kapitasi sebesar Rp2 miliar.
“Untuk target pasien umum, per 6 Juni, realisasinya sudah sampai Rp955 juta, artinya sudah mencapai 190 persen. Untuk dana JKN non kapitasi, per 17 Mei sudah mencapai Rp3 miliar,  dengan presentase mencapai 150 persen dari target PAD,”  Fitri.
Di mana, kalkulasi internal pimpinan dan staf  RSU Kotamobagu, pemasukan PAD  dapat dipastikan bertambah, bahkan i akan meningkat pesat.
“Pada tahun 2016 ini realisasi PAD untuk RS Kotamobagu diyakini bisa mencapai angka 300 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Ria Rundungan MKes, selaku pengelola BPJS di RSU itu sempat menjelaskan mengenai sistem BPJS yang ada di RSU Kotamobagu.  Kategori non kapitasi. Dia mengatakan, ada sedikit kesalah pemahaman di masyarakat terkait BPJS yang ada di RSU Kotamobagu. Selama ini masyarakat mengira dana yang dipergunakan untuk pembiayaan BPJS, mulai dari belanja bahan habis pakai (BHP) maupun pembayaran jasa medis, berasal dari dana yang ditransfer oleh pihak BPJS. Padahal tidak seperti itu, tapi sudah terkuota melalui pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBD untuk masa satu tahun ini.
“Jadi walaupun dana dari BPJS yang disetorkan jumlahnya besar, tapi dana tersebut tidak berada pada bendahara RSU Kotamobagu. Tapi masuk ke PAD Kotamobagu. RS Kotamobagu hanya memakai dana yang sudah tertata di pagu anggaran secara bertahap sesuai dengan kuota sebesar Rp2 miliar untuk satu tahun ini, yang terbagi masing-masing sebesar Rp1 miliar untuk belanja BHP dan Rp1 miliar untuk pembayaran jasa medis,” jelas Ria.
Isnandar Bangki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.