KPK RI dan Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

0
9

TNews, KOTAMOBAGU – Komisi apemberantasa Korupsi (KPK) Republik Indonesia, bersama dengan Pemkot Kotamobagu, Selasa 31 Oktober 2023 pagi tadi, menggelar kegiatan sosialisasi anti korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH., ME., mewakili Penjabat Wali Kota Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., bertempat di Aula Rudis Wali Kota.

Membacakan sambutan Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, menyampaikan gerakan anti korupsi bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan dan berintegritas

“Sehingga akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan keadilan sosial, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ucap Sofyan.

Dalam kaitan pencegahan korupsi, Sofyan menambahkan Pemerintah Kota Kotamobagu telah melakukan berbagai upaya antara lain melakukan sosialisasi gratifikasi dan pemetaan atau mitigasi identifikasi titik rawan praktik gratifikasi di perangkat daerah, desa kelurahan, dan sekolah. Menyusun profil risiko fraud (Fraud Control Plan) di perangkat daerah.

“Selain itu kami juga telah melakukan Penilaian mandiri pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di perangkat daerah. Penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di perangkat daerah, serta monitoring pelaporan dokumen pemenuhan Monitoring Center of Prevention (MCP) pada website jaga.id,” tambahnya.

Narasumber KPK RI berasal dari Direktorat Korsupgah Satuan Tugas IV Pencegahan, Tri Haryati, Sulfian, Iwan Lesmana, Ifan Imam Syahputra, serta dari Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha, Roro Wide Sulistyawati, Wahyu Firmansyah, Ratna Nawangsari, Suhendy dan Juliarto. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.