Lahan Terdampak Pembuatan Ring Road Pemkot Pastikan Ada Ganti Rugi

0
43

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu akan menyiapkan ganti rugi kepada warga yang lahannya ikut kena akses jalan lingkar ini. Wakil Wali Kota (Wawali) Kotamobagu, Nayodo Kurniawan mengatakan, bukan hanya ganti tapi masyarakat juga nanti akan mendapatkan ganti untung.

“Masih ada beberapa yang belum menyetujui pembangunan tersebut karena bartabrakan dengan pembebasan lahan listrik negara, pemerintah nantinya juga akan memgambil langkah untuk mengkoordinasikan kembali mengenai titik koordinat yang nantinya akan dilalui” jelas Wawali.

Wawali juga menegaskan soal kompensasi yang nantinya akan diterima warga berdasarkan pemerintah, dan dari pemerintah pusat bukan lagi membayar ganti rugi, akan tetapi ganti untung dengan melibatkan istitusi profesional namnya adalah Apresial yang akan didampingi oleh BPN. “Jadi nantinya warga bukan hanya menerima ganti rugi akan tetapi juga dengan ganti untung” pungkas Wawali.

Wawali menambahkan, pembangunan tersebut sudah disosialisasikan, termasuk mengenai pembebasan lahan milik warga.

Diketahui, Jalan lingkar ini akan melewati 11 Desa, dan sebagian besar telah menyetujui tentang pembangunan tersebut, namun diakuinya juga bahwa masih ada beberapa warga yang masih belum sepakat dengan hal itu, salah satunya di Desa Bilalang 2 Kecamatan Kotamobagu Utara, itu dikarenakan bertabrakan dengan pembebasan lahan listrik negara.

 

Neno Karlina

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.