Lima UKM Diaudit

0
57
Lima UKM Diaudit

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan pemeriksaan (Audit) produk makanan kepada Lima Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di wilayah Kotamobagu, bersama  dengan LPPOM MUI serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Audit yang kami lakukan guna meninjau produk serta proses produksi makanan dan juga untuk proses penerbitan sertifikasi halal pada produk  yang dihasilkan. Ini juga merupakan persyaratan untuk masuk pasar yang diminati, harus dengan sertifikat halal agar produk yang dihasilkan sudah memenuhi peraturan mengenai label undang-undang kesehatan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu, Drs Hidayat Mokoginta melalui Kabid Perindustrian Fadlun Paputungan, kemarin.

Sementara itu, Direktur  LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut, Drs Adnan Mandiri selaku auditor, mengatakan hal yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan tindak lanjut usulan dari Dinas instansi terkait, untuk memverifikasi bahan, proses dan sebagainya yang terkait dengan sertifikasi halal.

 “Sejauh pemantauan sudah memenuhi syarat. Namun, ada beberapa hal yang sedikit diperbaiki, antara lain gudang yang bercampur dengan barang lain, yang tidak ada kaitan dengan produksi. Serta pengepakkan produk makanan juga harus diperbaiki, tapi itu sudah tidak terlalu prinsip,” katanya.

Sekretaris Umum MUI Sulut, Nasrudin Yusuf juga mengungkapkan, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh perusahaan atau pengusaha sehingga pabila proses audit telah selesai maka kemudian masuk pada proses  siding. “Hari kerja untuk penerbitan sertifikat halal adalah 15 hari kerja, setelah menerima perbaikan baru akan diterbitkan sertifikat halal setelah adanya sidang dari komisi fatwa,” tandasnya.

Dihimbau kepada para pelaku usaha khusunya produk makanan yang belum mengantongi sertifikat halal dari MUI, agar secepatnya diurus. “Tujuannya untuk keamanan dan kenyamanan pangan, sehingga nantinya produk yang dihasilkan dapat dipasarkan secara lebih luas,” tambahnya. 

Daftar UKM yang di Audit oleh Tim LPPOM MUI Sulut adalah:

Nama UKM                         Lokasi                                   Produk Olahan

1 U.D Bersama                  Motoboi Kecil                    Kacang Goyang, Sanghai serta Nogat

2 U.D Serasi                        Motoboi kecil                    Kacang Goyang, Sanghai serta Nogat

3 U.D Arafah                      Poyowa Besar I                 Kue Moka dan Kue Kolombeng

4 Ruah Kue ARMINA       Poyowa Besar II                                Klapertart dan Kue Moka

5 U.D Mojago                    Bilalang                                 Kopi Olahan

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.