Masyarakat Diingatkan Peka UDD 22 Tahun 2009

0
34
Nasli Paputungan
Nasli Paputungan

TNews, Kotamobagu – Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Nasli Paputungan, mengingatkan kembali kapada masyarakat tentang pentingnya penerapan UUD 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan dan lalu lintas.

“Terutama tindakan saat melihat kecelakan. Upaya yang dilakukan untuk kemudian bisa membantu korban,” katanya, Selasa, (19/11/2019).

Menurutnya, tindakan ini untuk kesaksian kalau terjadi laka lanatas. “Dishub menginformasikan kepada masyarakat untuk melaporkan jika terjadi laka lantas, untuk tindak lanjut ke jasa raharja, santunan ke korban misalnya,” ucapnya.

Menurutnya, ini menjadi penting, termasuk bagaimana bisa dilaporkan ke aparat yang terkait. “Ya kalau di sini, tentu Polres Kotamobagu. Karena kami, ada forum jadi apabila ada isue yang muncul, kami langsunh koordinasi dan mengundang instansi terkait,” pungkasnya.

 

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.