Nasli Paputungan: Permintaan Naik Tarif Angkutan Modayag Kewenangan Provinsi

0
76
Rumah Sakit Pobundayan Bakal Dipasang Satu Unit Parkir Elektronik
Nasli Paputungan

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Aksi Demo angkutan Modayag – Kotamobagu belum lama ini di Pemerintahan Kota (Pemkot) Kotamobagu, menuntut dinaikannya tarif Ternyata merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu Nasli Paputungan Selasa (21/08/2018). Sebenarnya tarif Angkutan Modayag merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, serta merupakan wilayah Dishub Boltim.

“Kotamobagu sudah tidak menggunakan angkutan antar daerah maupun Kota. Seharusnya mereka melaporkannya ke Dishub Boltim atau Organda disana. Tapi kami tetap akan melakukan konsultasi dengan provinsi harus seperti apa nantinya,”kata Nasli.

Dia menambahkan, efektifnya laporan harus langsung ke organda Boltim saja. Biar nanti aspirasi tersebut dibawa ke Provinsi. “Aspirasi mereka itu baik dan wajar. Hanya saja wilayah kewenangannya itu bukan di Kotamobagu,”tandasnya.

Diketahui belum lama ini angkutan Modayag-Kotamobagu melakukan aksi demo menuntut dinaikkan tarif menjadi Rp 5000 per angkutan.

 

Zackir M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.