Oktober, 10 Parpol di Kotamobagu Terima Dana Bantuan

0
43

TNews, KOTAMOBAGU – Kesubid Kelembagaan Partai Politik dan Fasilitas Pemilu, Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik, (Kesbangpol) Kotamobagu, Nurwanti Umbola, mengatakan, 10 Partai Politik (Parpol) akan menerima bantuan dengan nominal sesuai dengan perolehan suara masing masing pada pemilu 2019 lalu.

“Diperkirakan Oktober dana Banpol dicairkan kepada 10 parpol yakni, PDIP, PKS, GOLKAR, NADEM, PPP, PKB, GERINDRA, HANURA, PAN dan DEMOKRAT, dengan nominal satu suara, Rp 9,700,” ungkap Nurwanti, Selasa, (04/08/2020).

Adapun mekanisme pencairan dana Banpol tersebut, diantaranya Parpol harus memasukan SPJ untuk penggunaan banpol pada tahu 2019.

“Kemudian akan di audit oleh BPK, selanjunya menunggu hasil audit baru kemudian bisa di lakukan pencairan untuk tahun 2020 ini, ” jelasnya.

Untuk hasil audit BPK, penggunaan banpol tahun 2019 saat ini, sudah di terima oleh pihaknya.

”Hasil auditnya suda ada, dan diperkirakan mulai pencairan,nanti pada bulan september atau oktober tahun ini,” pungkasnya.

 

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.