P-APBD 2020 Disahkan, Ini Kata Tatong Bara

0
32

TNews, Kotamobagu – Walikota Kotamobagu , Tatong Bara, saat sambutan pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu tentang penetapan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2020, mengatakan, besaran anggaran yang dialokasikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kotamobagu Tahun Anggaran 2020, lebih disebabkan karena adannya perubahan asumsi.

“Serta adanya berbagai kebijakan pembangunan baik dari pemerintah Pusat maupun pemerintah Provinsi, sehingga masih sangat diperlukan adannya perubahan pada APBD Kotamobagu TA 2020,” ujar Walikota, Minggu, (30/09/2020).

“Dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah juga telah memperhatikan prinsip dan kebijakan khususnya dalam pengelolaan keuangan yakni harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang – undangan, efektif, efisien, ekonomis, transferan dan bertanggung jawab serta berdasarkan asas keadilan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” ungkap Wali Kota.

Dalam penyusunan P-APBD, Pemkot Kotamobagu telah berupaya menetapkan target capaian, baik dalam konteks daerah dan satuan kerja maupun berbagai kegiatan yang akan menjadi target kinerja prioritas pembangunan tahun 2020.

“Perubahan APBD Kotamobagu Tahun anggaran 2020 tersebut, juga tetap berorientasi kepada kepentingan publik sehingga diharapkan akan dapat berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan yang paling utama adalah berdampak kepada masyarakat Kotamobagu,” ujar Walikota.

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.