TNews, KOTAMOBAGU – Belum adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) menjadi penyebab belum beroperasinya Pasar Genggulang, di Kecamatan Kotamobagu Utara.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Kota Kotamobagu, Herman Aray, Senin, (10/08/2020).
“Tentu ada tahapan, masih ada sarana vital yang belum dilaksanakan, yaitu Ipal,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah Kotamobagu telah menargetkan tahun ini, Pasar Genggulang bisa beroperasi.
“Dipimpin langsung Ibu Walikota, 2020 pasar Genggulang dioperasikan,” singkatnya.
Neno Karlina