TNews, KOTAMOBAGU – Sejumlah masyarakat dan pengendara yang sering melintas di jalan Suprapto Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, mengeluhkan aktivitas para pedagang beras yang sering berjualan di jalur tersebut.
Pasalnya, aktivitas para pedagang sangat mengganggu jalur lalulintas, karena mereka berjualan sudah menggunakan badan jalan.
Parahnya lagi, kegiatan para pedagang ini telah berlangsung lama, dan belum ditertibkan oleh pemerintah dalam hal ini instansi terkait Dinas Perghubungan (Dishub).
Dinas Perhubungan Kotamobagu terkesan tutup mata. “Kegiatan para pedagang sudah lama, tapi tidak pernah ditertibkan. Jalur lalulintas sering terganggu karena aktivitas mereka yang menggunakan badan jalan,” ungkap salah satu warga.
Terpisah kepala Dinas Pehubungan Kotamobagu Usmar Mamonto saat diminta tanggapan, membantah jika pihak mereka tutup mata dengan aktivitas pedagang tersebut.
“Kami sudah pernah memberi teguran kepada pedagang agar jangan berjualan di badan jalan, tapi mereka tidak menindahkan,” ungkap Usmar.
Bahkan kata Usmar, pihak Dishub sudah pernah memberikan solusi kepada pedagang agar bekerjasama dengan pemilik toko, sehingga mereka bisa menggunakan halaman toko sebagai tempat berjual.
“Nanti kami akan segera menurunkan tim untuk menertibkan para pedagang,” tandasnya.
Tim Redaksi Totabuan News