Pelaksanaan Bimtek RPJMDes, Pemdes Diminta Bentuk Tim Penyusun

0
13
Inspektorat Kotamobagu Audit 15 Desa
Teddy Makalalag

TNews, KOTAMOBAGU – Program awal tahun 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu bakal menggelar bimbingan teknis (Bimtek), tentang penyusunan Rencana Pemerintah Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Terkait hal ini, Kepala Dinas PMD Tedi Makalalag meminta pemerintah desa untuk segera mungkin membentuk tim penyusun di wilayahnya masing-masing. “Kami sudah menggelar rapat awal tim asistensi RPJMDes dan sudah menginstruksikan di desa-desa agar segera membentuk tim penyusun. Jika sudah disusun, tentunya akan kami konsultasikan dengan pimpinan untuk terkait jadwal pelaksanaan bimtek tersebut,” ujar Tedi.

Dirinya juga menekankan, dalam pembentukan tim penyusun nanti, agar melibatkan semua unsur yang ada di desa. “Libatkan seluruh unsur di desa. Mulai dari perangkat desa, BPD serta sejumlah unsur terkait yang ada di desa,” harapnya.

Menurut Tedi, pelaksanaan Bimtek Penyusunan RPJMDes merupakan agenda yang sangat penting. Dimana lanjutnya, 3 bulan pasca dilantik Sangadi (Kepala desa, red) sudah harus selesai menyusun RPJMDes. “Sesuai ketentuan, tiga bulan sesudah pelantikan maka RPJMDes sudah harus selesai disusun dengan kata lain sebelum tanggal 28 Maret 2023 mendatang,” pungkasnya. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.