Pemkot Data Pelajar Belum Miliki KIA

0
34
Virginia Olii,

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, Selasa (13/11/2018) kemarin, menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 60 siswa sekolah di Kotamobagu.

Kepala Disdukcapil, Virgina Olii, menyebutkan, siswa sekolah yang menerima KIA diantaranya, SD Negeri 2 Biga dan SD Negeri 1 Molinow.

“Masing-masing 32 siswa di SD Negeri 2 Biga dan 28 siswa di SD Negeri 1 Molinow,” katanya, Rabu (14/11/2018).

“KIA yang kita serahkan ini adalah yang diurus sebelumnya secara kolektif. Sudah ada ribuan anak-anak yang memiliki KIA,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, saat ini Disdukcapil Kotamobagu juga sedang mendata semua anak sekolah, mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA yang belum memiliki KIA.

“Ada petugas kita yang turun ke sekolah-sekolah untuk mendata semua anak yang belum memiliki KIA. KIA adalah kartu identitas untuk anak berusia di bawah 17 tahun, dan belum menikah,” ungkapnya.

Kata dia, KIA tersebut penting untuk dimiliki setiap anak. Sebab, KIA terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sehingga pemerintah berkewajiban untuk memberikan identitas kependudukan kepada setiap warga sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Untuk itu, dia mengimbau kepada orangtua yang memiliki anak berusia di bawah 17 tahun, dan belum menikah, untuk proaktif dalam mengurus KIA.

“Pengurusannya mudah dan gratis. Kita juga bekerja sama dengan seluruh kepala sekolah agar mengurus KIA bagi siswa secara kolektif,” tutupnya.

 

 

Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.