Pemkot Fasilitasi Pelabelan Sertifikasi MUI

0
26
MUI

TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Distrinaker), memfasilitasi Industei Kecil Menengah (IKM) di Kotamobagu, agar bisa mendapat sertifikasi (halal) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini dikatakan, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dispernaker) Kotamobagu, Fadlun Paputungan, Kamis, (10/10/2019). ”Tahun ini ada 8 yang kita usulkan, dan saat ini kita tinggal menunggu pihak MUI turun melakukan audit atau survey,” katanya.

Menurutnya, selain memfasilitasi IKM untuk mendapatkan Sertifikat Halal, pihak Dispernaker juga hingga kini terus melakukan pendampingan dan pembinaan untuk kemajuan usaha para IKM ini.

”Semisal Penerbitan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan promosi produk yang dihasilkan oleh IKM ini, seperti yang kita lakukan beberapa waktu lalu di kegiatan Sulut Expo di Jakarta,” tandasnya.

 

Neno Karlina

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.