Pemkot Kotamobagu Cari Anak Asuh

0
63
Pemkot MoU Dengan BRI Terkait E-Tax
Rio Lombone
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menunggu usulan anak asuh pemda dari tiap desa dan kelurahan. Selanjutnya, nama-nama yang diusulkan itu akan diverifikasi untuk dibiayai pendidikannya oleh Pemkot.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Rio Lombone mengatakan, pihaknya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada semua desa dan kelurahan untuk pengusulan siswa-siswi yang ada di masing-masing wilayah masuk dalam program anak asuh pemda. “Nama-nama yang diusulkan masih akan kita verifikasi lagi. Agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” katanya, kemarin.
Soal kriteria masuk dalam program anak asuh pemda, ia menerangkan siswa-siswi yang bersangkutan adalah miskin dilihat dari segi sosial ekonomi. “Yang masuk kategori adalah yang akan dibiayai pendidikannya. Ini terbuka untuk siswa SD, SMP dan SMA,” terangnya.
Ditambahkannya, batas pengusulan nama paling lambat Bulan Oktober mendatang atau sebelum pembahasan APBD 2017. “Agar anggarannya bisa kita petakan untuk dialokasikan dalam APBD tahun depan,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang mengatakan, sasaran dari program anak asuh pemda adalah warga kurang mampu yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. “Mulai tahun depan, SMA sederajat sudah diambil alih pemerintah provinsi. Dengan demikian, beban pemerintah kabupaten/kota berkurang. Untuk memenuhi target 20 persen dana APBD untuk pendidikan sesuai dengan amanat undang-undang maka kita siapkan program anak asuh pemda,” kata Tahlis.
Tahlis mengungkapkan, pihaknya tak membatasi usulan calon penerima atau peserta program tersebut. “Kita buka seluas-luasnya bagi semua warga Kota Kotamobagu, sesuai dengan usulan dari desa dan kelurahan,” ujar Tahlis.
Peliput : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.