TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu mencatat, data perekaman KTP saat ini sudah mencapai angka 98 persen. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Virgina Olii, Kamis, (12/12/2019).
“Dari 90 ribuan wajib KTP di Kotamobagu tinggal 2200 warga belum melakukan perekaman e-KTP, saat ini tinggal kisaran 2 persen yang belum melakukan perekaman,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mencapai angka 100 persen memang kadang terjadi, sebab persoalan kependudukan yang sangat dinamis. ”Contohnya, banyak penduduk yang pada hari ini saja sudah menginjak 17 tahun dan sudah wajib KTP,” ucapnya.
Dua ribuan warga, lanjutnya, yang belum melakukan perekaman ini karena sibuk dengan pekerjaan, ”Kita temui dilapangan memang seperti itu, dan kebanyakan warga datang merekam tiba saat tiba akal, jadi nanti ketika perlu baru datang merekam,” ungkapnya.
Meskipun demikian, pihaknya berupaya terus melayani perekaman baik door to door ke Desa Kelurahan pun ke sekolah.
Neno Karlina