TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu mengizinkan kegiatan pasar ramadhan digelar saat Ramadan 2021. Tapi dengan syarat harus mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan
Pasar ramadhan yang sudah menjadi tradisi masyarakat kotamobagu memang sudah sangat di nantikan oleh para pembeli.
Selain untuk mencari menu untuk berbuka puasa dan sahur, pasar ramadhan sering juga di jadikan masyarakat kotamobagu untuk melakukan kegiatan ngabuburit atau jalan jalan sore menjelang berbuka puasa.
Sekretaris daerah kotamobagu Sande dodo mengatakan, pelaksanaan pasar ramadhan kita tetap izinkan, dengan syarat masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Baik itu penjual makanan maupun pembeli.
“Pedagang pasar ramadhan tidak boleh berjualan di badan jalan dan wajib memakai pelidung tangan bagi pedagang makanan takjil,” ujar Sekda.
Sande juga menambahkan kita tidak bisa melarang mereka berjualan karena itu sumber kehidupan mereka dan ini juga usaha pemkot dalam pemulihan ekonomi masyarakat.
“Nantinya akan ada satgas yang berjaga di setiap lokasi pasar ramadhan,” ungkap Sekda.
Taufik Paputungan