Pemkot Kotamobagu Laporkan Denny Mokodompit ke Polisi

0
212

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, melaporkan ke Polres Kotamobagu akun Facebook (FB) Om Demo. Diduga, Media Sosial tersebut, milik pria atas nama Denny MB Mokodompit, Warga Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat. Senin (11/4/2022).

Laporan yang dilakukan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu Rendra Dilapangan SH, selaku kuasa hukum Pemerintah Kotamobagu tersebut, dilakukan menyusul dugaan penghinaan terhadap Wali kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.

“Secara resminya masih akan dimintai keterangan kepada saya besok malam selesai tarawih. Sekaligus penyampaian nama-nama saksi yang mengetahui video siaran langsung itu,” ungkap Rendra saat ditemui di ruang kerjanya.

Dugaan penghinaan terhadap Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, di akun Om DeMo tersebut diungkapkan Rendra, terjadi pada 31 Maret 2022, saat dilakukannya penertiban gedung eks Puskud yang saat ini menjadi kantor kelurahan Kotamobagu.

“Ada frasa yang digunakan menyerang wali kota. Diantaranya menyebutkan wali kota teroris, wali kota preman, wali kota radikal. Kemudian adapula frasa yang menyebutkan bahwa pemerintahan di bawah pemerintahan Tatong Bara adalah pemerintahan Firaun,” jelas Rendra.

“Itu yang menjadi dasar pelaporan kami. Tentu sebagai yang dikuasakan wali kota untuk melakukan pelaporan sifatnya hanya menyampaikan laporan dugaan adanya pencemaran nama baik. Adapun terkait pasal-pasal yang dikenakan dan tindaklanjut dari laporan ini menjadi wilayah Polres Kotamobagu,” tambah Rendra lagi. (Kon/TNews)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.