Pemkot Kotamobagu Tandatangani Nota Kesepahaman Terkait Jaminan Sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan Sulut

0
42

TNews, Kotamobagu – Walikota Kotamobagu, Tatong Bara bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman terkait jaminan sosial bagi ASN, THL dan Anggota Korpri di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Senin,(19/10/2020), di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Jl.Ahmad Yani.

“Kerjasama ini, lebih diutamakan bagi THL. Bagaimana kerjasamanya? Teknis seperti apa? Manfaatnya seperti apa? Yang pasti pemerintah senantiasa memberikan jaminan perlindungan,” kata Walikota.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Hendrayanto, mengatakan kerjasama ini mulai sejak Januar 2020.

“Pemerintah Kotamobagu sangat peduli dan memperhatikan jaminan sosial bagi masyarakatnya. Selain itu, pada dasarnya kerjasama ini terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelasnya.

Dirinya berharap, semua pekerja di wilayah Kota Kotamobagu dapat terlindungi lewat jaminan ketenagakerjaan.

“Semoga semua tenaga kerja bisa terakomodir dalam jaminan sosial,” singkatnya.

 

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.