Pemkot Wajibkan Pengunjung Pusat Perbelanjaan Gunakan Masker

0
216

TNews, KOTAMOBAGU – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Kotamobagu, mewajibkan pengunjung retailer, toko, swalayan, dan supermarket untuk menggunakan masker. Hal itu ditindaklanjuti dengan penempelan stiker pemberitahuan di setiap toko, Selasa, (02/06/2020).

“Jadi kami memberikan pemberitahuan bahwa pengunjung disetiap toko, alfamart dan indomaret wajib menggunakan masker, kalau tidak menggunakan masker tidak bisa dilayani,” ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Kotamobagu, Ham Rumoroi,

Selain menempel pemberitahuan tersebut, tim juga langsung mengarahkan agar management juga tidak melayani pengunjung yang tidak disiplin menjaga kesehatan.

“Kami juga langsung menjelaskan terutama pemilik toko atau tempat usaha itu. Karena di setiap toko ada beberapa yang tidak ada pemberitahuan tersebut jadi kami tempel pemberitahuan tersebut,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menjaga kesehatan dengan selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

“Masker sangat penting untuk mencegah penyebaran wabah ini. Sehingga masyarakat harus wajib dan disiplin menggunakan masker saat berada diluar rumah,” imbuhnya.

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.